Pedagang Keberatan Sembako Kena Ppn 12 Persen
Sivan Hermon andriajah

Pedagang Keberatan Sembako Kena Ppn 12 Persen

Pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) pada beberapa sektor, salah satunya bahan pokok pangan sebesar 12 persen. P...

Continue reading