Wed Dec 2019 2 years ago

Soal RUU Terorisme, Fadli Zon: Presiden Jangan Sebar Hoax

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu atas UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak tepat. Menurut Fadli, Jokowi menerima informasi yang salah soal pembahasan RUU Terorisme di DPR.

"Presiden jangan menyebarkan hoax, seolah-olah itu dari DPR. Itu info yang masuk kepada presiden info yang salah. Dan itu harus dikoreksi," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Fadli menjelaskan lambatnya pembahasan RUU Terorisme juga disebabkan oleh pemerintah. Ia menyebut pemerintahlah yang berulang kali meminta penundaan terhadap pembahasan RUU Terorisme.


"Yang selalu menunda itu adalah pemerintah. Pihak pemerintah, bukan dari DPR. Jadi sekali lagi, saya kira supaya jangan menyebarkan hoax," ujar Waketum Gerindra itu.

Fadli kemudian mengingatkan agar koordinasi antara menteri dan presiden bisa diperbaiki. Ia menegaskan DPR sudah siap menyelesaikan pembahasan RUU Terorisme sejak masa persidangan yang lalu.

Ia menjamin RUU Terorisme bisa disahkan dalam masa persidangan DPR pada Mei ini.

"Jadi aparaturnya sendiri harus dikoordinasi dengan baik, supaya tidak salah memberikan keterangan. Karena kalau presiden memberikan keterangan yang salah kan jadi ngawur semua," sebut Fadli.

"Saya kira ini tinggal sedikit lagi selesai. Masa sidang yang akan datang selesai. Seharusnya masa sidang yang lalu (selesai). Tetapi karena pihak pemerintah yang meminta penundaan," imbuhnya.

Jokowi sebelumnya meminta DPR segera merampungkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme pada Juni 2018. Jika belum kelar, Jokowi mengancam akan mengeluarkan perppu.

"DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," kata Jokowi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5).