Wed Dec 2019 2 years ago

Persyaratan Pembuatan SKCK Online

cara mengurus skck

Persyaratan Pembuatan SKCK Online - Pada dasarnya persyaratan yang dibutuhkan untuk menciptakan SKCK secara online ialah sama, perbedaannya hanyalah seluruh harus dalam format file digital berupa hasil scan dokumen-dokumen laksana yang disyaratkan dalam penciptaan SKCK secara konvensional (manual).

Meskipun demikian, dokumen-dokumen dalam format hardcopy (fotokopi) nantinya juga dibutuhkan untuk verifikasi dalam pemungutan SKCK di Polres atau Polda setempat. Berikut ialah berkas-berkas yang diperlukan:

  1. Scan KTP asli/tanda pengenal lainnya.
  2. Scan Kartu Keluarga asli.
  3. Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
  4. Scan potret diri 4x6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih guna antisipasi).
  5. Scan paspor untuk warga Negara Indonesia yang akan terbit negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk kebutuhan penerbitan Visa.

Selain urusan tersebut ada pun ketentuan pemungutan SKCK melewati registrasi online. Jika registrasi online dilaksanakan sebelum pukul 08.00 masa-masa setempat, SKCK dapat dipungut di loket pelayanan hingga dengan pukul 14.00 pada hari yang sama dengan mengindikasikan ID/Kode Registrasi serta dokumen-dokumen yang sudah disyaratkan.

Satu urusan lagi, guna pendaftar melewati registrasi online akan diserahkan waktu untuk pemungutan SKCK selambat-lambatnya 3 (tiga) hari. Jika melebihi masa-masa yang ditentukan maka pemohon mesti mengerjakan registrasi ulang sebab input bakal secara otomatis dihapus setelah melalui batas masa-masa tersebut.

 

Secara praktis, inilah tahapan teknik membuat SKCK online:

  1. Akses situs skck.polri.go.id Pilih menu eksemplar isian online SKCK, klik Next Step.
  2. kita akan ditunjukkan ke menu pengisian Data Pribadi [Nama, NIK, distrik Polres, sampai bagian sangat akhir perintah upload foto].
  3. Selanjutnya, Anda bakal mengisikan nama ayah dan ibu kandung, alamat lokasi tinggal, pekerjaan, hingga nama saudara kandung.
  4. Tahap isian berikutnya ialah Data Pendidikan [mencakup nama sekolah, kota, serta tahun lulus sekolah].
  5. Di langkah ini, bakal ada kotak dialog pertanyaan laksana apakah anda pernah tercebur tindak pidana atau tidak. Isi terlebih dahulu sebelum klik Next/Selanjutnya.
  6. Jangan tak sempat untuk memenuhi dengan jujur apa destinasi Anda menciptakan SKCK: kebutuhan pendidikan, pekerjaan, atau yang lainnya. Pastikan sudah dipenuhi sebelum Klik Next.
  7. Tahapan akhir, setelah seluruh tahapan pengisian selesai. Klik Kirim Data guna proses penciptaan SKCK oleh sistem.
  8. Selanjutnya, Anda bakal mendapatkan kode atau nomor registrasi guna dibawa ke loket Polsek/Polres untuk ditukarkan dengan SKCK aslinya. Pastikan Anda menulis dengan baik nomor ini.

Catatan : ketika akan mengerjakan pengambilan SKCK asli, Anda bakal ditanyai formula sidik jari. Bagi ini, Anda dapat mengurusnya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat.

Dokumen kriteria perekaman formula sidik jari:

  1. Fotokopi KTP sejumlah 1 lembar
  2. Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar
  3. Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  4. Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  5. Melengkapi form sidik jari (nama, format wajah, rambut, dan ciri jasmani lainnya)

Selanjutnya, andai sudah berlalu semuanya, Anda bermukim membayar ongkos penerbitan SKCK di loket pembayaran sebesar Rp30.000.

skcs