Wed Dec 2019 3 years ago

Kapolda Sumsel Pecat Anggotanya yang Jadi Bandar Narkoba

Palembang - Karir anggota polisi di Sumsel, Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani berakhir. Keduanya dipecat karena terlibat peredaran narkoba dan terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta pelucutan seragam dan atribut Polri yang dipakai Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani.

"Untuk Aipda Mardiansyah ini dipecat karena terlibat peredaran narkoba dan malah dia menjadi bandar. Sedangkan Bripda Helwani itu tidak masuk dinas selama 2 tahun, dia juga pemakai narkoba," kata Zulkarnain kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/12/2017).

Upacara pelucutan seragam dan atribut Polri sendiri disaksikan langsung oleh ratusan anggota polisi dan bhayangkari. Sebelum dipecat, keduanya diketahui sudah mengikuti sidang disiplin dan proses hukum di pengadilan.

Dilanjutkan Zulkarnain, tindakan serupa akan diambil jika masih ada polisi nakal yang bekerja tidak sesuai kode etik kepolisian. Bahkan dirinya ikhlas jika harus kehilangan ratusan anggota nakal, hal ini dilakukan untuk membersihkan institusi Polri. 

"Anggota polisi di Sumsel ini ada ribuan, jadi kata kasarnya kita kehilangan 500 anggota nakal saja tidak ada masalah, daripada keberadaan mereka mencoreng nama kepolisian. Saya sudah katakan pada semua anggota, bekerjalah dengan baik dan menjadi pengayom masyarakat," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Aipda Mardiansyah merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Palembang. Dia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 2016 lalu dengan barang bukti sabu seberat 1 kg. Akibat kasus ini, PN Palembang memvonis Aipda Mardiansyah 8 tahun penjara dan terbukti menjadi bandar narkoba 
(asp/asp)