Wed Dec 2019 2 years ago

JK Harap RUU Terorisme Disahkan DPR pada Mei atau Juni Tahun Ini

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap RUU Terorisme dapat segera disahkan DPR pada bulan Mei ini atau Juni tahun ini. JK memandang pemerintah tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Kita harapkan bulan Mei/Juni ini bisa selesai," ujar JK di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa(15/5/2018).

Menurut JK, pemberantasan terorisme juga terus dijalankan. Dia menegaskan, setiap aksi yang membunuh orang tidak bersalah adalah teroris.

"Nggak perlu Perppu, sebenarnya tanpa itu (RUU Terorisme) pun kan dijalankan, kalau hanya rumusan, siapa yang mau bunuh orang tidak bersalah, itu teroris lah, yang mau macam-macam ya teroris. Tidak usah terlalu berpegang pada banyak mana? Pokoknya lawan saja. Yang jelas kan teroris itu siapa yang katakan mengancam membunuh orang tanpa alasan yang jelas kan," kata JK.

Untuk itu revisi terhadap UU No 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme akan segera disahkan DPR. Aksi teror di Mako Brimob, Depok dan Surabaya juga menjadi pendorong percepatan pengesahan RUU Terorisme.

"Ya itu segera (disahkan), kan mungkin juga yang di Jakarta (rusuh di Mako Brimob, Depok) dan Surabaya akan menjadi pendorong ke depan. Kan dulu siapa yang punya peran, ya semua punya peran lah, polisi pasti, TNI juga mempunyai kemampuan yang hebat. Karena kita itu terlalu luas, polisi punya polsek, TNI punya Koramil ini kalau dilibatkan semua kan bagus," ungkapnya.

Sebelumnya, seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan RUU Terorisme disebut telah mencapai kata sepakat.

"Fraksi-fraksi di pansus DPR RI sudah bulat kok, hampir semua substansi sudah selesai," kata anggota Pansus RUU Terorisme dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldy kepada wartawan, Selasa (15/5/2018).

Bobby menegaskan, tak ada fraksi di pansus RUU Terorisme yang menyuarakan penolakan. Selama ini, pansus menunggu pemerintah yang sempat beberapa kali meminta penundaan.

"Rasanya hampir bulat, pemerintah yang meminta waktu," ujarnya. 
(nvl/jor)