Wed Dec 2019 2 years ago

Ini Dia Cara Mengurus Perceraian Sendiri

Cara mengurus perceraian sendiri

Cara mengurus perceraian sendiri - bebagai panduan, berikut yang mesti Anda kerjakan jika hendak mengurus perceraian sendiri:

1. Menyiapkan surat-surat yang bersangkutan dengan perkawinan
Persiapkan surat-surat Anda.

Syarat administrasi umum yang mesti diisi penggugat, yaitu

Surat nikah asli;

  • Fotokopi surat nikah 2 (dua) lembar, setiap dibubuhi materai, lantas dilegalisasi;
  • Fotokopi kartu tanda warga (ktp) teranyar penggugat;
  • fotokopi kartu family (kk);
  • surat gugatan cerai sejumlah tujuh rangkap;
  • panjar ongkos perkara.

Adapun kriteria khusus, yaitu

  • Surat penjelasan tidak dapat dari kelurahan, atau kartu BLT/BLSM atau Askin, bila hendak berperkara secara prodeo (gratis/cuma-cuma);
  • Surat izin perceraian dari atasan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Duplikat akta nikah, bila kitab nikah hilang atau bobrok (dapat diminta di KUA);
  • Fotokopi akta kelahiran anak dibubuhi materai, andai disertai gugatan hak asuh anak.
  • Jika tidak dapat beracara sebab sakit parah atau mesti sedang di luar negeri sekitar persidangan, penggugat dapat memakai jasa advokat atau surat kuasa insidentil.
  • Hal-hal beda yang butuh diantisipasi untuk perangkat persyaratan gugatan yaitu bilamana bersamaan dengan gugatan perceraian dikemukakan juga gugatan terhadap harta bersama. Bagi itu, butuh disiapkan bukti-bukti kepemilikan, laksana sertifikat tanah (apabila atas nama penggugat/pemohon), BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor)/STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) guna kendaraan bermotor, kuitansi, surat jual-beli, dan lain-lain atas nama penggugat.

 

2. Membuat kronologis permasalahan

Jika Anda hendak mengurus perceraian sendiri, penggugat menyebutkan kronologis persoalan rumah tangganya di kertas biasa. Kronologis ini berisi kisah lengkap pernikahan pasangan yang berkeinginan bercerai, dari mula pernikahan sampai penyebab bentrokan sampai akhirnya menyimpulkan untuk bercerai.

Cerita mesti diciptakan dengan sebenar-benarnya dan detail. Ini untuk mempermudah penggugat dalam merangkai surat gugatan nanti. Usahakan menciptakan alur kisah yang runtut dan jelas, sampai-sampai hakim pun dapat dengan mudah memahami alasan-alasan kita menggugat cerai andai Anda hendak mengurus perceraian sendiri.

3. Membuat surat gugatan cerai

Dalam surat gugatan cerai dalam mengurus perceraian sendiri, pada lazimnya ada 3 poin yang biasa digugat, yaitu kedudukan untuk bercerai, hak pemeliharaan anak dan hak menemukan harta gono-gini. Sebagai contoh, surat gugatan cerai seringkali berisi:

  • Identitas semua pihak (Penggugat dan Tergugat) Terdiri atas nama suami dan istri (beserta bin/binti), usia dan lokasi tinggal. Identitas semua pihak pun disertai dengan informasi mengenai agama, kegiatan dan kedudukan kewarganegaraan. Hal ini ditata dalam pasal 67 (a) UU No. 7/1989.
  • Posita (dasar atau dalil gugat) Atau istilah hukumnya ialah Fundamentum Petendi, berisi penjelasan berupa kronologis semenjak mulai perkawinan kita dengan suami, peristiwa hukum yang terdapat (misal, lahirnya anak-anak), sampai munculnya ketidakcocokan antara pasangan yang mendorong terjadinya perceraian. Alasan-alasan yang dikemukakan dan uraiannya lantas menjadi dasar tuntutan (petitum).

Contoh posita misalnya:

Advertisment • Bahwa pada tanggal … telah digelar perkawinan antara penggugat dan tergugat di…. • Bahwa dari perkawinan tersebut telah bermunculan … orang anak, yang mempunyai nama …, bermunculan di…., pada tanggal …. • Bahwa sekitar perkawinan antara tergugat sering mengerjakan tindakan kekerasan laksana memukul, dan terjadi pada tanggal…. • Bahwa… dst. • Bahwa menurut dalil di atas cukup untuk penggugat mengemukakan gugatan perceraian.

  • Petitum (tuntutan hukum) Yaitu tuntutan yang diminta oleh istri sebagai Penggugat supaya dikabulkan oleh hakim.

Bentuk tuntutan tersebut misalnya: Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, maka dengan ini Penggugat memohon untuk Majelis Hakim berkenan memutus sebagai berikut:

  • Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat guna seluruhnya.
  • Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sah putus sebab perceraian.
  • Menyatakan pihak Penggugat berhak atas hak pemeliharaan anak dan berhak nafkah dari tergugat semenjak tanggal… sebesar Rp… masing-masing bulan sampai Penggugat menikah lagi.
  • Mewajibkan pihak Tergugat membayar ongkos pemeliharaan anak (jika anak belum dewasa) terhitung sejak… sebesar Rp… masing-masing bulan sampai anak dewasa.
  • Menyatakan bahwa harta berupa… yang adalahharta bareng (gono-gini) menjadi hak Penggugat. Setelah gugatan cerai berlalu dibuat, fotokopi berkas tersebut sejumlah lima buah.

Jadi total Anda memiliki enam buah berkas gugatan cerai yang nantinya dibutuhkan saat meregistrasi gugatan cerai. Keenam berkas itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengadilan nanti. Satu berkas bakal dikirim oleh pengadilan untuk si suami (Tergugat), 3 berkas untuk semua hakim, satu berkas guna panitera pengadilan (pegawai yang bertugas menulis jalannya sidang) dan satu berkas yang tersisa menjadi pegangan kepunyaan Anda.

4. Mempersiapkan ongkos pendaftaran gugatan

Siapkan ongkos pendaftaran gugatan perkara selama Rp 600 ribu – Rp 800 ribu. Biaya pencatatan ini bertolak belakang di masing-masing pengadilan, tetapi umumnya berkisar di angka itu. (Biaya bisa berubah-ubah tanpa pengumuman terlebih dahulu).

5. Mendaftarkan gugatan cerai di pengadilan yang berwenang

Dalam mengurus perceraian sendiri, pada umumnya pencatatan gugatan dilaksanakan di ruang administrasi oleh pegawai pengadilan yang bertugas guna menerima gugatan. Petugas akan menyerahkan cap atau pengesahan untuk keenam berkas yang diserahkan. Dengan begitu, surat gugatan Anda telah sah didaftarkan.

6. Mempersiapkan saksi-saksi

Dalam mengurus perceraian sendiri kamu harus mengikutsertakan berkas gugatan secara resmi. Setelah berkas gugatan sah didaftarkan, pengadilan akan mengantarkan surat gugatan cerai bareng surat panggilan guna menghadiri sidang kesatu untuk pihak suami.

Jadwal sidang kesatu seringkali jatuh pada dua hingga empat minggu sesudah tanggal pencatatan gugatan cerai. Dalam mengurus perceraian sendiri, Anda mesti bersabar dan mengekor langkah-langkah yang sudah ditentukan cocok hukum yang berlaku di Indonesia.