Wed Dec 2019 1 year ago

Fadli Zon Bantah Gerindra Tolak Revisi UU Antiterorisme

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah jika partainya disebut menolak revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bahkan, kata Fadli, anggota Fraksi Gerindra di DPR, Muhammad Syafi'i justru yang memimpin Panitia Khusus revisi Undang-undang Antiterorisme itu. "Bagaimana menolak, orang selama ini justru kami yang memimpin, tak ada masalah, pimpinan itu ada Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem. Saya kira sama sekali tuduhan itu tak benar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Revisi UU Antiterorisme kembali disorot pascarentetan serangan teroris di Surabaya, Jawa Timur. Fadli justru menilai pemerintah yang menghambat pengesahan revisi UU Antiterorisme lantaran perbedaan pandangan di internal mereka terkait definisi terorisme. Ia menambahkan, saat ini Indonesia sudah memiliki UU Antiterorisme dan bisa digunakan untuk menindak teroris. Ia menilai, banyaknya aksi teror yang muncul belakangan bukan karena tak ada perangkat hukum, tetapi kegagalan intelijen dalam memetakan jaringan teroris di Indonesia. "Bukan terorisme terjadi karena undang-undang belum selesai. Otaknya dimana? Terorisme ini kejahatan extraordinary yang harus kita hadapi bersama. Bukan karena undang-undang," lanjut Fadli.

Saat ini, Fadli meminta pemerintah menyamakan pandangan terkait definisi terorisme agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan. Namun, ia mengingatkan agar definisi terorisme yang dirumuskan pemerintah tidak semena-mena sehingga mengancam HAM dan demokrasi. "Jadi saya kira termasuk masalah definisi supaya orang tak nanti gampang dituduh teroris. Dan jangan dijadikan ini semacam nanti alat untuk melanggar HAM di masa yang akan datang. Dipakai untuk kepentingan politik, kepentingan yang lain di luar untuk memburu teroris," sambung Fadli.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU Antiterorisme. Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan perppu. Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu. Revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

 

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Bantah Gerindra Tolak Revisi UU Antiterorisme", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/15/14495781/fadli-zon-bantah-gerindra-tolak-revisi-uu-antiterorisme
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra